Surat Edaran Bersama Libur Sekolah di Bulan Ramadhan, Ini Jadwalnya

    Surat Edaran Bersama Libur Sekolah di Bulan Ramadhan, Ini Jadwalnya

    BANYUWANGI - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Aturan ini mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan, termasuk di Banyuwangi.

    Aturan ini diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.

    "Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah, ” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (22/1/2025). 

    Di dalamnya diatur tentang waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah. SEB Tiga Menteri ini sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 yang muncul ke publik sebelumnya. 

    Berdasarkan SEB dimaksud, pembelajaran di bulan Ramadan 2025 diatur sebagai berikut: Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. "Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri, " kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno. 

    Dilanjutkan tanggal 6-25 Maret 2025, siswa masuk sekolah alias kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Selama masuk sekolah, siswa diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter mulia. Seperti pembiasaan ibadah, tadarus bergilir, serta pondok ramadhan. “Sementara bagi non-muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan sehingga semuanya tetap jalan, ” urai Suratno. 

    Adapun libur bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. "Siswa akan masuk sekolah kembali pada 9 April. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, " pungkas Suratno. (***)

    banyuwangi jawa timur banyuwangi jawa timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Jatim Resmikan Gereja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Surat Edaran Bersama Libur Sekolah di Bulan Ramadhan, Ini Jadwalnya
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Kakanwil Ditjenpas Jatim Resmikan Gereja Metanoia Lapas Banyuwangi

    Ikuti Kami